Tampilkan postingan dengan label Kimia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kimia. Tampilkan semua postingan
0 komentar

WASPADA ALERGI TERHADAP OBAT !!!


Mungkin kita pernah menjumpai teman atau saudara kita mengalami gejala alergi setelah minum obat-obatan tertentu. Dari yang bergejala ringan sampai gejalanya berat dan gawat sampai mengancam nyawa seperti pada sindroma Steven Johnson dan  Nekrolisis Epidermal Toksik. Ada banyak hal yang mempengaruhi seseorang itu dapat mengalami alergi, karena setiap individu mempunyai respon imun yang berbeda-beda terhadap suatu obat-obatan tertentu atau zat tertentu. Alergi sebenarnya adalah respon tubuh untuk menanggapi suatu keadaan yang terjadi dalam tubuh yang biasanya terkena paparan alergen atau zat toksik yang mengganggu keseimbangan sistem imun tubuh kita.         
  Sebenarnya banyak efek toksik obat-obatan yang terjadi pada tubuh seperti pada ginjal, hati dan organ dalam lainnya, tapi yang tersering dijumpai terkena dampak dari efek toksik tersebut adalah kulit,karena kulit mudah dilihat. Gejala-gejala timbul bila kita terkena paparan zat toksik  obat-obatan bisa menyerupai gejala yang terjadi pada alergi terhadap makanan, atau zat-zat tertentu selain obat-obatan. Sering dijumpai perubahan bentuk pada kulit dalam waktu dari yang beberapa menit sampai beberapa bulan setelah kita mengkonsumsi obat-obatan tertentu.
Orang yang lebih rentan terkena alergi jika sebelumnya memang diketahui pernah memiliki riwayat alergi, baik pada obat atau non-obat seperti alergi makanan tertentu, debu, asma atau yang lainnya. Hal ini disebut dengan bakat atopi terhadap antigen. Selain itu, orang yang memiliki sistem imun berlebih juga rentan terhadap alergi. Reaksi alergi dapat timbul ketika obat telah masuk ke dalam tubuh terdapat proses sentisisasi yang akhirnya menimbulkan penolakan berlebihan yang tidak mengenakkan sehingga merugikan tubuh sendiri. Tubuh menganggap zat yang masuk tersebut adalah benda asing sehingga akan menimbulkan reaksi antibodi dalam tubuh. Alergi obat tidak bisa disamakan dengan keracunan. Keracunan obat (intoksikasi) dapat terjadi apabila adanya reaksi yang muncul karena pemakaian obat yang berlebihan hingga melebihi batas toksis berdasarkan batasan farmakologi. Sementara sejumlah pihak berpendapat bahwa kasus alergi disamakan dengan malapraktik, terlebih jika mengakibatkan efek berat terhadap tubuh bahkan berakibat fatal misalnya kematian.
Alergi obat ini biasanya baru diketahui jika orang tersebut pernah mengalami gejala yang timbul sebelumnya. Jika seperti itu pencegahannya bisa dengan menghindari obat-obat tertentu yang memang berisiko memicu timbulnya alergi. Pertolongan pertama untuk mengatasi alergi terhadap obat adalah menghentikan konsumsi obat jika timbul gejala-gejala alergi, seperti gatal-gatal, pusing, agak sulit bernapas, ada luka di bawah selaput mulut, luka di ujung bibir atau pingsan setelah mengonsumsi obat tertentu. Pasien bisa diberikan obat anti histamin atau corticosteroid jika alerginya parah, tergantung dari efek alergi yang ditimbulkan. Obat yang paling sering menimbulkan reaksi alergi adalah obat-obatan antibiotik, tapi sebenarnya semua obat bisa memicu alergi.
Akan sangat bagus jika setiap orang memiliki catatan tertulis mengenai penggunaan obat dan apa yang dialami tubuhnya. Pasien harus mengemukakan pengalamannya menggunakan obat selama ini, apakah obat tertentu membuat tubuh alergi atau  dicurigai menimbulkan alergi. Itu akan sangat memudahkan pemberian obat jika suatu saat dibutuhkan. Obat yang dicurigai menyebabkan alergi harus dihindari dan jika diperlukan, dipilih obat yang lebih aman. Meski dapat juga terjadi walaupun tidak sering, seorang yang semula tidak alergi terhadap suatu obat kemudian hari bisa pula menjadi alergi obat.

0 komentar

Dampak Negatif Kegiatan Pertambangan pada Lingkungan



Kegiatan penambangan apabila dilakukan di kawasan hutan dapat merusak ekosistem hutan. Apabila tidak dikelola dengan baik, penambangan dapat menyebabkan kerusakan lingkungan secara keseluruhan dalam bentuk pencemaran air, tanah dan udara. Pencemaran lingkungan adalah suatu keadaan yang terjadi karena perubahan kondisi tata lingkungan (tanah, udara dan air) yang tidak menguntungkan (merusak dan merugikan kehidupan manusia, hewan dan tumbuhan) yang disebabkan oleh kehadiran benda-benda asing (seperti sampah, limbah industri, minyak, logam berbahaya, dsb.) sebagai akibat perbuatan manusia, sehingga mengakibatkan lingkungan tersebut tidak berfungsi seperti semula.
Kasus Teluk Buyat (Sulawesi Utara) dan Minamata (Jepang) adalah contoh kasus keracunan logam berat. Logam berat yang berasal dari limbah tailing perusahaan tambang serta limbah penambang tradisional merupakan sebagian besar sumber limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) yang mencemari lingkungan. Sebagai contoh, pada kegiatan usaha pertambangan emas skala kecil, pengolahan bijih dilakukan dengan proses amalgamasi di mana merkuri (Hg) digunakan sebagai media untuk mengikat emas. Mengingat sifat merkuri yang berbahaya, maka penyebaran logam ini perlu diawasi agar penanggulangannya dapat dilakukan sedini mungkin secara terarah. Selain itu, untuk menekan jumlah limbah merkuri, maka perlu dilakukan perbaikan sistem pengolahan yang dapat menekan jumlah limbah yang dihasilkan akibat pengolahan dan pemurnian emas.  Sedangkan pertambangan skala besar, tailing yang dihasilkan lebih banyak lagi.
Pelaku tambang selalu mengincar bahan tambang yang tersimpan jauh di dalam tanah, karena jumlahnya lebih banyak dan memiliki kualitas lebih baik. Untuk mencapai wilayah konsentrasi mineral di dalam tanah, perusahaan tambang melakukan penggalian dimulai dengan mengupas tanah bagian atas (top soil). Top Soil kemudian disimpan di suatu tempat agar bisa digunakan lagi untuk penghijauan setelah penambangan. Tahapan selanjutnya adalah menggali batuan yang mengandung mineral tertentu, untuk selanjutnya dibawa ke processing plant dan diolah. Pada saat pemrosesan inilah tailing dihasilkan. Sebagai limbah sisa batuan dalam tanah, tailing pasti memiliki kandungan logam lain ketika dibuang. Limbah tailing merupakan produk samping, reagen sisa, serta hasil pengolahan pertambangan yang tidak diperlukan. Tailing hasil penambangan emas biasanya mengandung mineral inert (tidak aktif). Mineral tersebut antara lain: kwarsa, kalsit dan berbagai jenis aluminosilikat. Tailing hasil penambangan emas mengandung salah satu atau lebih bahan berbahaya beracun seperti Arsen (As), Kadmium (Cd), Timbal (Pb), Merkuri (Hg), Sianida (CN) dan lainnya. Sebagian logam-logam yang berada dalam tailing adalah logam berat yang masuk dalam kategori limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).  Misalnya, Merkuri adalah unsur kimia sangat beracun (toxic). Unsur ini bila bercampur dengan enzime di dalam tubuh manusia menyebabkan hilangnya kemampuan enzime untuk bertindak sebagai katalisator untuk fungsi tubuh yang penting. Logam Hg ini dapat terserap ke dalam tubuh melalui saluran pencernaan dan kulit. Karena sifatnya beracun dan cukup volatil, maka uap merkuri sangat berbahaya jika terhisap oleh manusia, meskipun dalam jumlah yang sangat kecil. Merkuri bersifat racun yang kumulatif, dalam arti sejumlah kecil merkuri yang terserap dalam tubuh dalam jangka waktu lama akan menimbulkan bahaya. Bahaya penyakit yang ditimbulkan oleh senyawa merkuri di antaranya kerusakan rambut dan gigi, hilang daya ingat dan terganggunya sistem syaraf. Untuk mencapai hal tersebut di atas, maka diperlukan upaya pendekatan melalui penanganan tailing atau limbah B3 yang berwawasan lingkungan dan sekaligus peningkatan efisiensi penggunaan merkuri untuk meningkatkan perolehan (recovery) logam emas.
Pencegahan pencemaran adalah tindakan mencegah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia agar kualitasnya tidak turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukannya. Dalam bentuk, pertama, remediasi, yaitu kegiatan untuk membersihkan permukaan tanah yang tercemar. Ada dua jenis remediasi tanah, yaitu in-situ (atau on-site) dan ex-situ (atau off-site). Pembersihan on-site adalah pembersihan di lokasi. Pembersihan ini lebih murah dan lebih mudah, terdiri atas pembersihan, venting (injeksi), dan bioremediasi. Pembersihan off-site meliputi penggalian tanah yang tercemar dan kemudian dibawa ke daerah yang aman. Setelah itu di daerah aman, tanah tersebut dibersihkan dari zat pencemar. Caranya, tanah tersebut disimpan di bak/tangki yang kedap, kemudian zat pembersih dipompakan ke bak/tangki tersebut. Selanjutnya, zat pencemar dipompakan keluar dari bak yang kemudian diolah dengan instalasi pengolah air limbah. Pembersihan off-site ini jauh lebih mahal dan rumit. Kedua, bioremediasi, yaitu proses pembersihan pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme (jamur, bakteri). Bioremediasi bertujuan untuk memecah atau mendegradasi zat pencemar menjadi bahan yang kurang beracun atau tidak beracun (karbon dioksida dan air). Ketiga, penggunaan alat (retort-amalgam) dalam pemijaran emas perlu dilakukan agar dapat mengurangi pencemaran Hg. Keempat, perlu adanya kajian Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan atau kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dalam menyusun kebijakan yang berkaitan dengan kegiatan pertambangan. Sebelum dilaksanakannya, kegiatan penambangan sudah dapat diperkirakan dahulu dampaknya terhadap lingkungan. Kajian ini harus dilaksanakan, diawasi dan dipantau dengan baik dan terus-menerus implementasinya, bukan sekedar formalitas kebutuhan administrasi. Kelima, penyuluhan kepada masyarakat tentang bahayanya Hg dan B3 lainnya perlu dilakukan. Bagi tenaga kesehatan perlu ada pelatihan surveilans risiko kesehatan masyarakat akibat pencemaran B3 di wilayah penambangan.

0 komentar

AWAS!! ZAT KIMIA BERBAHAYA ADA DISEKITAR KITA


Apakah Anda termasuk orang yang mempunyai kepedulian yang besar dengan masalah kesehatan? Jika ya, maka tulisan ini sangat berguna bagi Anda. Tahukah kita, tanpa kita sadari, lingkungan sekitar kita, termasuk barang-barang kebutuhan sehari-hari yang kita gunakan, dapat memberikan dampak negatif terhadap kesehatan tubuh kita. Tanpa sadar kita telah menghirup bahan-bahan kimia berbahaya yang berasal dari benda-benda yang terdapat di tempat tinggal kita. Saat ini ditemukan lebih dari 5 juta struktur bahan kimia dan setiap saat akan terus bertambah. Enam ribu diantaranya digunakan sebagai bahan penunjang kehidupan umat manusia mulai dari 9 bahan pokok, kosmetik, obat-obatan, parfum sampai kepada bahan pembersih pakaian seperti byclean, sunclean dan clean lainnya yang digunakan sebagai bahan pemutih pada pencucian pakaian. Departemen perindustrian dan perdagangan memasukkan 554 jenis bahan kimia yang digolongkan kedalam bahan beracun dan berbahaya (B3). Menurut definisinya Bahan B3 adalah bahan dalam jumlah relatif sedikit tetapi mempunyai potensi untuk merusak kesehatan manusia, kehidupan dan sumber daya yang ada.
Kehadiran bahan B3 ini digunakan sebagai bahan baku dan bahan penolong mempunyai sifat fisis dan kimia yang cukup membahayakan jika terlepas ke lingkungan atau kontak dengan tubuh manusia. Tingkat bahaya yang ditimbulkan tergantung dengan konsentrasi dan jenis bahan kimia tersebut, seperti dapat merusak kulit, menyulitkan pernafasan, mudah terbakar / meledak dan sebagainya.
Asam sulfat dan Coustik soda dapat menyebabkan iritasi (luka bakar) yang sangat kuat terhadap kulit, larutan kaporit yang digunakan dirumah tangga (byclean dan merek lainnya) merupakan pemutih pakaian pada konsentrasi rendah, dan jika digunakan pada konsentrasi tinggi akan dapat menghancurkan tekstil tersebut. Gas chlorin merupakan racun yang sangat kuat terhadap saluran pernafasan yang digunakan dalam peroses perjernihan air sebagai zat anti bakteri. Begitu pula dengan zat lainnya seperti gas alam (methana) yang dipakai sebagai bahan baku proses pembuatan methanol bersifat mudah terbakar dan mudah meledak serta dapat menyeabkan aspiksian pada temperaur ambient. Hidrazin disamping bersifat racun juga mudah terbakar yang digunakan sebagai bahan penyerap Oksigen bebas dalam air umpan boiler. Dalam melaksanakan pekerjaan dengan bahan kimia berbahaya, bahaya yang akan timbul tidaklah perlu terlalu ditakuti selama mengikuti prosedur baku yang ada dan menggunakan peralatan keselamatan yang sesuai.
Pencemaran zat kimia yang paling menonjol adalah semakin meningkatnya kadar CO2 di udara. Karbon dioksida itu berasal dari pabrik, mesin-mesin yang menggunakan bahan bakar fosil (batubara, minyak bumi), juga dari mobil, kapal, pesawat terbang, dan pembakaran kayu. Meningkatnya kadar CO2 di udara tidak segera diubah menjadi oksigen oleh tumbuhan karena banyak hutan di seluruh dunia yang ditebang. Sebagaimana diuraikan diatas, hal demikian dapat mengakibatkan efek rumah kaca. Di lingkungan rumah dapat pula terjadi pencemaran. Misalnya, menghidupkan mesin mobil di dalam garasi tertutup. Jika proses pembakaran di mesin tidak sempurna, maka proses pembakaran itu menghasilkan gas CO (karbon monoksida) yang keluar memenuhi ruangan. Hal ini dapat membahayakan orang yang ada di garasi tersebut. Selain itu, menghidupkan AC ketika tidur di dalam mobil dalam keadaan tertutup juga berbahaya. Bocoran gas CO dari knalpot akan masuk ke dalam mobil, sehingga dapat menyebabkan kamatian. Pencemara dara yang berbahaya lainnya adalah gas khloro fluoro karbon (disingkat CFC). Gas CFC digunakan sebagai gas pengembang, karena tidak beraksi, tidak berbau, tidak berasa, dan tidak berbahaya. Gas ini dapat digunakan misalnya untuk mengembangkan busa (busa kursi), untuk AC (freon), pendingin pada almari es, dan penyemprot rambut (hair spray). Gas CFC yang membumbung tinggi dapat mencapai stratosfer terdapat lapisan gas ozon (O3). Lapisan ozon ini merupakan pelindung bumi dari pengaruh cahaya ultraviolet. Kalau tidakl ada lapisan ozon, radiasi cahaya ultraviolet mencapai permukaan bumi, menyebabkan kematian organisme, tumbuhan menjadi kerdil, menimbulkan mutasi genetik, menyebebkan kanker kulit atau kanker retina mata. Jika gas CFC mencapai ozon, akan terjadi reaksi antara CFC dan ozon, sehingga lapisan ozon tersebut “berlubang” yang disebut sebagai “lubang” ozon. Menurut pengamatan melalui pesawat luar angkasa, lubang ozon di kutub Selatan semakin lebar. Saat ini luasnya telah melebihi tiga kali luas benua Eropa. Karena itu penggunaan AC harus dibatasi. Gas belerang oksida (SO, SO2) di udara juga dihasilkan oleh pembakaran fosil (minyak, batubara). Gas tersebut dapat beraksi dengan gas nitrogen oksida dan air hujan, yang menyebabkan air hujan menjadi asam. Maka terjadilah hujan asam. Hujan asam mengakibatkan tumbuhan dan hewan - hewan tanah mati. Produksi pertanian merosot. Besi dan logam mudah berkarat. Bangunan –bangunan kuno, seperti candi, menjadi cepat aus dan rusak. Demikian pula bangunan gedungdan jembatan. Polutan udara yang lain yang berbahaya bagi kesehatan adalah asap rokok. Asap rokok mengandung berbagai bahan pencemar yang dapat menyababkan batuk kronis, kanker patu-paru, mempengaruhi janin dalam kandungan dan berbagai gangguan kesehatan lainnya. Perokok dapat di bedakan menjadi dua yaitu perokok aktif dan perokok pasif. Perokok aktif adalah mereka yang merokok. Perokok pasif adalah orang yang tidak merokok tetapi menghirup asap rokok di suatu ruangan. Menurut penelitian, perokok pasif memiliki risiko yang lebih besar di bandingkan perokok aktif. Jadi, merokok di dalam ruangan bersama orang lain yang tidak merokok dapat mengganggu kesehatan orang lain.

0 komentar

Bahan Kimia di Sekitar Kita


Banyaknya zat-zat kimia yang mungkin terkonsumsi oleh manusia sehari-hari ternyata tak perlu jauh-jauh untuk dicari. Kita dapat menemukannya dalam makanan dan kosmetik yang kita makan dan pakai. Walaupun bukan merupakan isu baru di negara kita ini, boraks, formalin, zat-zat pewarna tekstil, maupun pengawet benzoate yang berlebihan, masih dijumpai pada berbagai produk.
Keamanan pangan merupakan persyaratan utama yang harus dimiliki oleh setiap produksi yang beredar dipasaran. Untuk menjamin keamanan pangan olahan, maka dibutuhkan kerjasama antara pemerintah, produsen industri Makanan menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari produsen, dengan pengaturan dan pembinaan dari pemerintah. Akibat kemajuan ilmu teknologi pangan di dunia dewasa ini, maka semakin banyak jenis Bahan Makanan yang diproduksi, dijual dan dikonsumsi dalam bentuk yang lebih awet dan lebih praktis dibanding dengan bentuk segarnya. Semua jenis makanan siap santap dan minuman awet tersebut dapat menjadi busuk dan masih layak untuk dikonsumsi. Kemudahan tersebut dapat terwujud diantaranya berkat perkembangan teknologi produksi dan penggunaan Bahan Tambahan Makanan (BTM).
Salah satu masalah keamanan pangan yang masih memerlukan pemecahan yaitu penggunaan bahan tambahan pada Bahan Makanan, untuk berbagai keperluan. Penggunaan Bahan tambahan makanan dilakukan pada industri pengolahan pangan maupun dalam pembuatan, berbagai pengaruh jajanan yang umumnya dihasilkan oleh industri kecil atau rumah tangga seperti Pewarna Makanan.
Penggunaan Bahan Tambahan Makanan yang tidak memenuhi syarat termasuk bahan tambahan memang jelas-jelas dilarang, seperti pewarna, pemanis dan bahan pengawet. Pelarangan juga menyangkut dosis penggunaan bahan tambahan makanan yang melampaui ambang batas maksimum yang telah ditentukan (Effendi, 2004). Batas maksimum penggunaan siklamat adalah 500 mg - 3 g/kg bahan, sedangkan untuk sakarin adalah 50-300 mg/kg bahan (Depkes, 1997). Batas Maksimun Penggunaan pewarna sintetik yang dizinkan seperti Pancrew 4 R : 300mg/Kg bahan makanan, tatrazin, brilliant blue dan sunset yellow : 100mg/Kg bahan makanan.
Diantara beberapa bahan tambahan makanan, yang sangat sering digunakan adalah pemanis dan perwarna sintetik/Pewarna Makanan Kue. Pemanis sintetik sering digunakan oleh produsen pada makanan/minuman jajanan. untuk mendapatkan rasa yang lebih manis dengan harga yang murah dibandingkan pemanis alami (Pewarna Kue), yang pemakaiannya menurut peraturan menteri kesehatan 208/ menkes/ per/ IV/ 85, hanya digunakan pada penderita diabetes mellitus dan penderita yang memerlukan diet rendah kalori yaitu sakarin dan siklamat. Sementara Pewarna Makanan digunakan produsen untuk memberikan penampilan yang menarik pada hasil produksi mereka melalui penggunaan bahan–bahan tambahan kimiawi untuk makanan (BTM) atau Food Additives.
Untuk menghasilkan produk-produk Makanan yang bermutu harus menggunakan beberapa jenis bahan tambahan makanan yang aman dikonsumsi dan telah diizinkan Depkes. Tujuan penggunaan bahan tambahan makanan untuk mendapatkan mutu produk yang optimal. Dalam hal ini penggunaan bahan tambahan makanan, tentunya tidak terlepas dari aspek-aspek pemilihan atau penetapan, pembelian, aplikasi, cara mendapatkannya, ketersediaan Bahan Tambahan Makanan, dan peraturan pemerintah mengenai bahan tambahan makanan.